Jokowi Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan Sebagai Komisioner KPU
![]() |
Jokowi Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan Sebagai Komisioner KPU |
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 16 Januari 2020. Pemberhentian tetap anggota KPU saudara WS (Wahyu Setiawan) sesuai peraturan perundang-undangan," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Adapun pemberhentian Wahyu berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang yang memecat Wahyu sebagai anggota KPU. Wahyu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Agen Domino99
Setelah Keppres ini dikeluarkan, Jokowi akan mengirimkan salinanya kepada DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Kemudian, DPR akan memilih calon pengganti Wahyu dengan perolehan suara terbanyak untuk dilantik oleh Jokowi.
"Kemudian berdasarkan surat dari DPR, maka Presiden segera melantik anggota KPU pengganti," jelas Fadjroel.
Baca Juga : Burger King Tawarkan Pangeran Harry Pekerjaan
DKPP RI memecat Wahyu Setiawan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi ini dibacakan dalam sidang putusan DKPP atas Wahyu Setiawan, Kamis (16/1/2020).
Pada perkara ini, majelis DKPP menilai Wahyu Setiawan telah melanggar aturan yang berlaku karena bertemu dengan pihak-pihak lain. Pertemuan ini dilakukan terkait dengan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.Padahal seharusnya, Wahyu tahu ke manapun dia pergi dan berlaku, jabatannya sebagai anggota KPU tetap melekat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terplih 2019-2020. Selain Wahyu, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta, juga ditetapkan sebagau tersangka.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.
AYO GABUNG DI POKER899!!!
ReplyDeleteKAMI SENANG BOSSKU MENANG
BANYAK BONUSNYA :
Bonus New member 10.000
BONUS REFERRAL 10%
BONUS MINGGUAN 0.3 - 0.5 %
BONUS NEXT DEPOSIT 5%