MetroNews777 - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Wahyu Setiawan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara tidak hormat. Hal ini sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2017-2022, atas nama Wahyu Setiawan.
MetroNews777 - Kasus yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan suap, menyisakan nama Harun Masiku yang masih buron. Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun meminta yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri.