Thursday, October 1, 2020

KPK akan Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom

KPK akan Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom

KPK akan Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom
KPK akan Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom

MetroNews777 - Mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Slamet diperiksa untuk membuka penyelidikan baru terkait adanya dugaan korupsi di PT Tekom.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK untuk Telkom," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

SERBAQQ: SITUS RESMI JUDI POKER DAN DOMINO ONLINE TERPERCAYA

Ali menjelaskan, PT PINS adalah perusahaan yang bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE) dan merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia.

Namun saat ditanya lebih lanjut soal peran Slamet dan dugaan korupsi apa yang terjadi di Tekom, Ali mengaku belum dapat membeberkan lebih lanjut.

Baca Juga : Apakah Masa Berlaku Paspor Indonesia Jadi 10 Tahun

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," singkat.

Sebagai infomasi, Slamet dimintai keterangan oleh KPK sekira pukul 10.00 WIB kemarin. Pemeriksaan terhadap Slamet selesai, sekira pukul 18.11 WIB.

Saat dimintai konfirmasi terkait pemeriksaan, Slamet enggan terbuka. Dia mengaku hanya ada pertemuan.

"Hanya sedikit ketemu, hanya ada beberapa keterangan. Baru pertama kali, jadi enggak tahu," singkat Slamet.

Share:

0 comments:

Post a Comment